Bagikan:

JAKARTA - Departemen Pengendalian Penyakit (DDC) Kementerian Kesehatan Thailand melaporkan adanya peningkatan signifikan kasus COVID-19 selama periode 11 hingga 15 Mei 2025. Dalam lima hari tersebut, tercatat 14.751 kasus dan 1 kematian akibat COVID-19.

Secara keseluruhan, sejak 1 Januari hingga 15 Mei 2025, Thailand telah mencatat 84.488 kasus COVID-19 dengan 24 kematian, menghasilkan tingkat kematian (case fatality rate/CFR) sebesar 0,03%.

Menurut laporan DDC, kasus COVID-19 di Thailand terjadi sepanjang tahun, namun cenderung meningkat pada musim hujan, libur panjang, tahun ajaran baru sekolah, serta masa perayaan Tahun Baru Thailand (Songkran).

Berdasarkan hasil whole genome sequencing (WGS) terakhir pada 24 April 2025 terhadap 16 spesimen, ditemukan subvarian COVID-19 yaitu, JN.1 sebanyak 2 kasus, XEC 6 kasus, dan varian lain 8 kasus. Namun, sejak 5 Mei 2025, belum ada laporan tambahan WGS yang dikirimkan ke platform global GISAID.

Pemerintah Thailand melalui DDC mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan mematuhi protokol kesehatan, seperti menggunakan masker, terutama di tempat tertutup atau ramai, mencuci tangan secara rutin, menghindari kontak dekat dengan individu bergejala pernapasan, memberikan perhatian lebih kepada kelompok rentan seperti lansia dan penderita komorbid, dan segera mencari perawatan medis bila hasil tes antigen menunjukkan positif.

Sementara itu Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dikutip dari situs kemenkes.go.id yang dipantau VOI.ID Minggu 18 Mei, mengeluarkan imbauan kepada warga Indonesia (WNI) terkait peningkatan kasus COVID-19 di Thailand ini.

"Menyikapi situasi ini, WNI yang berada atau berencana ke Thailand diimbau oleh otoritas kesehatan Indonesia untuk menerapkan protokol kesehatan, termasuk memakai masker saat batuk/pilek, mencuci tangan, serta menjaga etika batuk dan bersin dan tidak bepergian saat sakit," tulisnya.

Kemenkes juga meminta WNI untuk mematuhi pedoman kesehatan lokal dari otoritas Thailand selama di negara tersebut.

"Memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan jika mengalami gejala COVID-19 seperti demam, batuk, atau pilek, baik selama di Thailand maupun dalam 14 hari setelah kembali ke Indonesia," lanjutnya.

Dengan meningkatnya kasus COVID-19 di Thailand ini, Kemenkes menekankan pentingnya kewaspadaan bagi WNI. Hal ini mengingat mobilitas internasional dan munculnya berbagai subvarian baru COVID-19 yang masih terus diawasi ketat oleh lembaga kesehatan global.