Bagikan:

JAKARTA - Menteri Luar Negeri Australia Penny Wong mengecam hukuman penjara 13 tahun yang dijatuhkan oleh pengadilan Rusia kepada seorang warga negara Australia karena bertempur bersama pasukan Ukraina.

Oscar Jenkins, 33 tahun, akan menjalani hukuman di penjara dengan keamanan maksimum setelah dinyatakan bersalah oleh pengadilan Rusia karena berpartisipasi dalam konflik bersenjata sebagai tentara bayaran, kata jaksa penuntut negara di bagian timur Ukraina yang dikuasai Rusia pada Jumat, 16 Mei.

Penny Wong mengatakan pemerintah Australia "terkejut dengan persidangan palsu dan hukuman 13 tahun" yang dijatuhkan kepada Jenkins, yang sebelumnya adalah seorang guru di Melbourne.

"Sebagai anggota penuh Angkatan Bersenjata Ukraina, Jenkins adalah tawanan perang," kata Wong dilansir Reuters, Sabtu, 17 Mei.

"Pemerintah Australia telah menjelaskan kepada Rusia bahwa Jenkins harus diberi perlindungan yang diberikan kepadanya sebagai tawanan perang. Rusia berkewajiban untuk memperlakukannya sesuai dengan hukum humaniter internasional, termasuk perlakuan yang manusiawi," papar dia.

Menlu Penny Wong mengatakan pemerintah Australia akan bekerja sama dengan Ukraina dan Komite Palang Merah Internasional untuk mendorong kesejahteraan dan pembebasan Jenkins.

 

Jenkins bertugas di militer Ukraina ketika ia ditangkap oleh Rusia tahun lalu sebagai tawanan perang, media Australia melaporkan awal tahun ini.

Video yang diambil pada saat itu, menunjukkan Jenkins mengenakan seragam tempur, ditanya apakah dia seorang tentara bayaran.

Australia adalah salah satu penyumbang non-NATO terbesar bagi dukungan Barat untuk Ukraina dan telah memasok bantuan, amunisi, dan peralatan pertahanan.

Australia melarang ekspor bijih alumina dan aluminium, termasuk bauksit, ke Rusia, dan memberikan sanksi kepada sekitar 1.000 individu dan entitas Rusia.