JAKARTA - Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) meminta Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) untuk melakukan audit investigasi secara menyeluruh terhadap aset-aset hingga hibah, periode lalu. Audit ini dilakukan agar Dekopin periode 2024-2029, lebih transparan dalam menjalankan roda organisasi ke depan.
"Kami ingin melakukan audit secara menyeluruh atas aset maupun hibah-hibah dari pemerintah. Kita sampaikan niatan kita dan BPK membuka ruang yang sebesar-besarnya kepada kita untuk permintaan audit tersebut," ujar Ketua Umum Dekopin Bambang Haryadi di Kantor BPK RI, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Kamis, 6 Februari.
Ketua Komisi VI DPR RI ini mengatakan, Dekopin yang dipimpinnya saat ini telah diakui oleh Kementerian Hukum dan Kementerian Koperasi. Karena itu, Bambang menilai, keterbukaan aset-aset sangat penting dilakukan dalam rangka menjalankan roda organisasi.
"Karena kita ingin dekopin ke depan lebih transparan dan lebih clear and clean lah pengelolaan keuangan maupun aset. Nah, pada hari ini kita datang ke BPK dan Alhamdulillah ditemuin oleh Wakil Ketua BPK Bapak Budi Prijono," kata Bambang.
Politisi Partai Gerindra ini menjelaskan alasan pihaknya meminta BPK melakukan audit internal. Sebab dalam lima tahun terakhir, kata Bambang, Dekopin tidak lagi mendapat dana hibah dari pemerintah.
"Sebelum-sebelumnya ada pemberian dana hibah dari pemerintah. Nah kita minta supaya penggunaannya itu diaudit investigasi, penggunanya apakah sudah benar apa tidak," jelasnya.
BACA JUGA:
Bambang menekankan, Dekopin ke depan menjalankan organisasi, tentu berpatok pada prestasi yang sudah dilalui oleh pengurus lama. Namun, jika ada kesalahan dalam perjalanan pengurus lama, maka akan terlebih dahulu dievaluasi.
"Karena kami ingin menjalankan ke depan berpatokan kepada sebelum-sebelumnya. Kalau memang sebenarnya yang awal sudah benar kita akan ikutin, kalau tidak benar kita akan evaluasi gitu. Jadi kita harus mempertanggungjawabkan satu rupiah pun uang dari negara untuk organisasi semacam dekopin," kata Bambang.
Sementara itu, Wakil Ketua BPK Budi Prijono menyampaikan, kehadiran pengurus Dekopin ke kantornya, dalam rangka silaturahmi dan konsultasi sejumlah hal, demi perkembangan koperasi ke depan. Diantaranya, meminta BPK RI melakukan audit aset-aset Dekopin.
"Yang artinya, hal-hal yang mana bisa kita bantu untuk kelancaran tugas-tugas Dekopin ke depan, termasuk kegiatan yang bersifat audit terhadap permasalahan-permasalahan dekopin yang selama ini pintu masuknya pasti melalui Kementerian Kooperasi," kata Budi.