YOGYAKARTA - Program subsidi bahan bakar minyak (BBM) diperuntukkan bagi masyarakat atau pengguna kendaraan golongan tertentu. Namun fakta di lapangan menunjukkan subsidi ini masih belum tepat sasaran. Lantas apa saja jenis mobil yang boleh isi pertalite?
Pemerintah menyampaikan secara tegas, pembatasan pembelian BBM jenis Pertalite dan Solar Subsidi sudah diatur. Arifin Tasrif, Menteri ESDM, mengatakan pembahasan mengenai kriteria pembatasan pertalite dan solar subsidi sudah dikerucutka dan tinggal menunggu revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.
"Untuk kriterianya sudah ada, berdasarkan mobil dengan kriteria cc tertentu. Sudah mengerucut kriterianya, tunggu saja. Tapi pembatasan tetap berjalan, ini sebagai cara pemerintah menjalankan pemakaian BBM bersubsidi tepat sasaran," terang Menteri Arifin pada Selasa (30/8).
Pembatasan pembelian Pertalite akan berlaku untuk jenis mobil dengan kriteria mesin di atas 1.500 cubicle centimeter (cc) dan motor di atas 250 cc. Menteri Arifin berharap mobil-mobil mewah seperti yang dimaksud sadar diri, tidak membeli Pertalite dan Solar Subsidi.
Jenis Mobil yang Boleh Isi Pertalite
Kendaraan baik mobil maupun motor dengan kriteria tenaga mesin tinggi tidak boleh menggunakan BBM subsidi. Inilah daftar jenis mobil yang masih boleh isi Pertalite.
Mobil Segmen LCGC
Jenis mobil yang masih diperbolehkan mengisi Pertalite yang pertama adalah mobil segmen Low Cost Green Car (LCGC). Mobil-mobil model LCGC memiliki kapasitas mesin di bawah 1.500 cc atau lebih tepatnya 1.200 cc.
Namun meskipun masih diizinkan memakai Pertalite, mobil LCGC sebenarnya dianjurkan untuk menggunakani BBM jenis Pertamax, Revvo 92, atau Shell Super.
Berikut daftar mobil segmen LCGC yang boleh isi pertalite: Toyota Agya, Toyota Calya, Honda Brio Satya, Daihatsu Ayla, Daihatsu Sigra.
Mobil Segmen Low MPV
Mobil jenis kedua yang diperbolehkan menggunakan pertalite adalah mobil segmen Low MPV. Mobil-mobil segmen ini hampir semuanya memiliki kapasitas mesin maksimal 1.500 cc, umumnya 1.498 cc atau 1.497 cc.
Berikut daftar mobil Low MPV yang boleh mengisi Pertalite. Hyundai Stargazer, Toyota Avanza, Mitsubishi Xpander, Daihatsu Xenia, Honda Mobilio, Nissan Livina
Mobil Segmen Low SUV
Segmen selanjutnya yang diizinkan menggunakan Pertalite adalah mobil segmen Low SUV. Mobil segmen ini memiliki kapasitas mesin 1.000 cc turbo, 1.200 cc, dan 1.500 cc.
Berikut daftar mobil yang diperbolehkan mengisi pertalite: Daihatsu Rocky, Toyota Raize, Honda HR-V, Daihatsu Terios, Nissan Magnite, Toyota Rush.
Mobil Sedan yang Masih Boleh Beli Pertalite
Lalu ada juga segmen mobil sedan yang boleh mengisi Pertalite. Berikut deretan mobilnya: Honda City, Mercedes-Benz A200 sedan, Toyota Vios, hingga Mazda 2 sedan.
Mobil-mobil tersebut memang berdasarkan rekomendasi pabrikan dianjurkan mengonsumsi 'Unleaded fuel RON 90' alias bensin tanpa timbal RON 90 sekelas Pertalite.
Mobil Segmen Hatchback
Segmen hatchback juga termasuk ke dalam jenis mobil yang boleh mengisi pertalite. Mobil segmen ini memenuhi kriteria mesin di bawah 1.500 cc. Berikut deretan mobilnya: Honda Brio RS, Honda City Hatchback RS, Suzuki Ignis, Suzuki Baleno, sampai Toyota Yaris.
BACA JUGA:
Itu tadi deretan jenis mobil yang boleh isi pertalite. Hingga saat ini pemerintah masih terus menggodok kriteria kendaraan yang berhak memakai Pertalite.
Ikuti terus berita terkini dalam negeri dan luar negeri lainnya di VOI . Kami menghadirkan berita terupdate nasional dan internasional untuk anda