Bagikan:

JAKARTA - Sebanyak delapan Fraksi di DPR RI menyampaikan pandangan atas Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM dan PPKF) RAPBN Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPR digelar di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 27 Mei. 

Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan DPR akan memastikan RAPBN 2026 betul-betul ditujukan untuk menjawab kebutuhan rakyat.

"Saat ini pembangunan nasional tengah memiliki sejumlah tantangan yang pada akhirnya dibatasi oleh kemampuan keuangan negara. Oleh karena itu, diperlukan program prioritas dan kerja-kerja yang terencana, terukur, dan terkoordinasi," ujar Puan dalam pidatonya. 

Puan menyatakan, DPR RI melalui fungsi konstitusionalnya akan ikut memperkuat kebijakan-kebijakan negara yang diperlukan pemerintah untuk menjaga dan melindungi kepentingan nasional dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan nasional.

Dalam fungsi legislasi, Puan mengatakan, DPR RI akan terus melanjutkan pembahasan terhadap delapan Rancangan Undang Undang yang saat ini masih berada dalam tahap Pembicaraan Tingkat I.

"Dalam membentuk Undang Undang, DPR RI dan Pemerintah berkomitmen untuk terus mengedepankan partisipasi masyarakat yang bermakna (meaningful participation)," ungkap Puan.

"Komitmen ini diwujudkan melalui penghormatan terhadap hak-hak masyarakat, termasuk hak untuk didengar (right to be heard), hak untuk mendapatkan penjelasan (right to be explained), dan hak untuk dipertimbangkan pendapatnya (right to be considered) dalam proses pembentukan undang-undang," lanjutnya.

Sedangkan melalui fungsi anggaran, Puan menyebut DPR RI telah mengawal pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2025 serta mencermati pembahasan awal arah kebijakan fiskal Tahun Anggaran 2026.

Puan mengungkapkan, realisasi anggaran Triwulan pertama Tahun 2025 masih menunjukkan konsolidasi fiskal di internal Pemerintah. Ia mengimbau agar pelaksanaan efisiensi APBN 2025 disertai dengan kinerja yang baik dan transparansi pengelolaannya.

"Setiap Rupiah yang digunakan dalam APBN atau yang dihemat adalah uang rakyat yang dititip kelolakan untuk membangun kehidupan rakyat yang sejahtera," tegas Puan.

Puan pun menyinggung soal KEM-PPKF Tahun 2026 dengan tema ‘Kedaulatan Pangan, Energi, dan Ekonomi’. Menurut Puan, tema ini menunjukan komitmen Pemerintah untuk melakukan reformasi struktural yang substansial sehingga Indonesia memiliki kemampuan dan kekuatan dalam negeri untuk memenuhi kebutuhan pangan, energi, dan kekuatan ekonomi nasional.

"Tema tersebut juga sangat relevan dengan tatanan global yang semakin kompleks dan tidak pasti. Dinamika global saat ini semakin menuntut kita untuk tidak dapat bergantung sepenuhnya pada mekanisme pasar global. Kita harus membangun kekuatan dalam negeri," paparnya.

“DPR RI akan terus mencermati agar APBN Tahun Anggaran 2026 dirancang adaptif dan tangguh dalam menghadapi tekanan global sekaligus mampu menjawab kebutuhan rakyat dalam pembangunan nasional,” sambung Puan.

Puan lalu menyinggung soal Ikhtisar Hasil Pemeriksaan BPK RI Semester II Tahun 2024 dan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Tahun 2024 yang telah disampaikan ke DPR hari ini.

"Pada masa persidangan selanjutnya Alat Kelengkapan Dewan dapat segera menindaklanjuti laporan hasil pemeriksaan BPK tersebut," pesan mantan Menko PMK itu.

Menutup Masa Persidangan ini, Puan menyampaikan apresiasi atas kerja keras seluruh anggota DPR RI yang telah bekerja untuk mewujudkan harapan rakyat. Ia mengingatkan bahwa rakyat menaruh harapan yang besar atas kerja-kerja konstitusional DPR RI.

"Saatnya kita memasuki masa reses untuk menyapa, mendengarkan dan menyerap aspirasi rakyat, menjelaskan tugas-tugas konstitusional yang telah dilaksanakan DPR RI, serta mempersatukan rakyat dalam semangat gotong royong untuk membangun kemajuan Indonesia," terang Puan.

Dengan demikian, DPR akan memasuki masa reses Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024-2025 mulai tanggal 28 Mei sampai 23 Juni 2025.