Bagikan:

KALTIM - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur (Kaltim) sedang mengusut dugaan penyalahgunaan wewenang hingga kelalaian berujung kerugian keuangan negara dalam insiden tertabraknya Jembatan Mahakam I Samarinda.

"Kami telah membentuk tim khusus untuk menyelidiki potensi adanya tindak pidana dalam peristiwa tersebut," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Kaltim Toni Yuswanto di Samarinda, Selasa 29 April, disitat Antara.

Pihaknya mengungkapkan bahwa langkah pendalaman ini merupakan respons Kejati Kaltim sesuai dengan kewenangannya. "Tim telah melakukan pengumpulan data dan keterangan terkait peristiwa kapal tongkang yang menabrak Jembatan Mahakam I Samarinda," ujarnya.

Insiden yang berulang kali terjadi ini telah menimbulkan perhatian serius dari masyarakat. Kerusakan pada jembatan dikhawatirkan dapat membahayakan pengguna dan berdampak negatif pada perekonomian Kota Samarinda akibat pembatasan lalu lintas kendaraan besar.

"Tim terus mendalami adanya dugaan penyalahgunaan wewenang dengan mengumpulkan data dan keterangan dari berbagai pihak untuk mengidentifikasi pihak yang bertanggung jawab," tegasnya.

Toni menambahkan bahwa hasil dari pendalaman ini segera disampaikan kepada publik dalam waktu dekat.

Sebelumnya, PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Regional 4 Samarinda telah membantu proses evakuasi kapal tongkang Bg Azamara 3035 milik PT Samudera Karunia Abadi (PT SKA) yang hanyut dan menabrak Jembatan Mahakam pada Sabtu (26/4) malam

Dua unit kapal tunda dikerahkan untuk membantu mengevakuasi tongkang tersebut ke lokasi yang aman.

Pelindo juga menyatakan kesiapannya untuk berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk kepolisian, Basarnas, otoritas pelabuhan, dan pemerintah daerah, guna memastikan penanganan insiden berjalan lancar.

Sebagai langkah antisipasi, Pelindo memperkuat sosialisasi prosedur keselamatan kepada pengguna jasa pelabuhan dan operator kapal, terutama di luar jam operasional.

Selain itu, Pelindo sedang menggagas rencana pemasangan alat sensor kecepatan arus, ketinggian permukaan air, dan ketinggian muatan kapal sebagai langkah mitigasi risiko insiden serupa di masa mendatang.

Rencana ini akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan pemerintah daerah setempat selaku pemilik aset jembatan.