JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelisik proses penganggaran di Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru ketika Risnandar Mahiwa menjabat sebagai Pj Wali Kota. Total ada 10 saksi yang diperiksa penyidik pada Rabu, 15 Januari.
"Materi pemeriksaan penyidik seputar proses perencanaan dan pencairan anggaran Pemkot Pekanbaru selama periode Pj Wali Kota," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 16 Januari.
Tessa menyebut 10 orang tersebut menjalani pemeriksaan di kantor BPKP Perwakilan Provinsi Riau. Mereka yang digarap penyidik adalah Kepala UPT Pelayanan Persampahan pada Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Pemerintah Kota Pekanbaru Wahyu Darmawan B.; Hadi Sanjoyo yang merupakan Plt Kabag Kesbangpol Pemkot Pekanbaru; dan Samto yang merupakan Asisten III Pemerintah Kota Pekanbaru.
Kemudian turut diperiksa juga ASN Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Fachrul Ichsan S.; Siti Aisah yang merupakan ASN Pemko Pekanbaru atau Kabag Perencanaan dan Keuangan.
Berikutnya, penyidik juga menggarap Mario Adillah yang merupakan Inspektur Pembantu Investigasi; Ingot Hutasuhut selaku Asisten II Pemerintah Kota Pekanbaru; Wendi Yuliasdi yang merupakan Kabid DLHK Kota Pekanbaru; Emma Urina Silalahi selaku Bendahara DLHK Pemkot Pekanbaru; dan Pitradewi yang merupakan Bendahara Bakesbangpol.
Diberitakan sebelumnya, KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin, 2 Desember. Delapan orang diamankan di Pekanbaru, Riau dan seorang lainnya di Jakarta.
Dari jumlah tersbeut, komisi antirasuah kemudian menetapkan Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa, Sekda Pekanbaru Indra Pomi Nasution, dan Plt Kepala Bagian Umum Setda Pekanbaru Novin Karmila. ketiganya diduga terlibat dugaan korupsi pemotongan anggaran ganti uang (GU) di Bagian Sekretariat Daerah (Setda) Pekanbaru sejak Juli 2024.
BACA JUGA:
Penyidik telah melakukan penggeledahan dalam kasus ini. Uang senilai Rp1,5 miliar dan 1.021 dolar Amerika Serikat ditemukan dalam kegiatan yang dilaksanakan di 21 tempat sejak 5-12 Desember.
KPK juga menemukan perhiasan, sepatu, dan tas dengan jumlah 60 unit dalam upaya paksa itu. Lalu, ada juga dokumen, surat, dan barang bukti elektronik.